Dinas Kesehatan Kab. Tanjab Barat bertugas merumuskan kebijakan, mengelola pelayanan kesehatan (primer dan rujukan), pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P), pengelolaan gizi masyarakat, serta perizinan/pengawasan tenaga dan sarana kesehatan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.