Penanganan pengaduan, saran dan masukan / apresiasi
- Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :
Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Jl. Jendral Sudirman Kel. Sriwijaya Kec.Tungkal Ilir 36557
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui:
- Kotak pengaduan tersedia di pintu masuk Kantor Dinas Kesehatan
- telepon : (0742)21114 – 085210511119
- faksimile : (0742) 21084
- email : Tanjabbaratdinkes@gmail.com, hermanheartles@yahoo.com
- kanal pengaduan SP4N-LAPOR :
website www.lapor.go.id
MEKANISME PENGADUAN MASYARAKAT KEPADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANJAB BARAT
Silahkan didownload
DOKUMEN STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SOP), FORMULIR DAN EVALUASI PENGADUAN SEBAGAI BERIKUT :