August 8, 2026

Struktur Organisasi

Susunan Organisasi Dinas Kesehatan terdiri atas :

a. Sekretariat

    Tugas: Memberikan pelayanan teknis dan administrasi kepada seluruh unit kerja di lingkungan Dinas Kesehatan

    Fungsi

    • Penyiapan perumusan kebijakan operasional tugas administrasi di lingkungan Dinas Kesehatan Daerah
    • Koordinasi pelaksanaan tugas dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Dinas Kesehatan Daerah
    • Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas administrasi di lingkungan Dinas Kesehatan Daerah
    • Pengelolaan asset yang menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan
    • Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya